Pages

Friday, December 21, 2018

Kenegarawanan OSO Ditunggu

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Jakarta: Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) belum menyerahkan surat pengunduran diri dari kepengurusan partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hari ini adalah batas akhir bagi OSO untuk melengkapi persyaratan itu jika ingin masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPD. 

"Sampai saat ini belum ada ada informasi (OSO menyerahkan surat pengunduran diri)," kata Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Desember 2018. 

Pramono mengatakan sikap KPU terhadap pencalonan OSO sudah sesuai konstitusi. Menurutnya, konstitusi adalah sumber dari segala aturan hukum yang wajib ditaati semua pihak, termasuk KPU dan OSO sendiri. 

Namun begitu, Pramono enggan berandai-andai langkah KPU selanjutnya jika OSO tak kunjung melengkapi syarat pencalonan. KPU masih menunggu sikap kenegarawanan OSO. 

(Baca juga: KPU: OSO Tetap Harus Mundur)

"Kami masih berprasangka baik bahwa Pak Oesman Sapta bisa memberi contoh sikap kenegarawanan, memberi contoh bagaimana kita berpolitik itu harus berdasarkan pada landasan-landasan hukum yang benar," tutur dia. 

Pramono menilai persyaratan mundur dari kepengurusan parpol bukan hal sulit untuk dipenuhi OSO. KPU akan langsung memasukan nama OSO ke dalam DCT anggota DPD begitu persyaratan itu dipenuhi sesuai waktu yang ditentukan. 

"Saya kira keputusan itu kan sebenarnya sangat mudah kalau memang mau berniat baik dan karena itu kita masih tunggu sikap kenegarawanan itu untuk ditunjukkan dalam beberapa jam ke depan," tutur dia. 

KPU memberi waktu kepada OSO untuk melengkapi persyaratan tersebut hingga pukul 00.00 malam ini.

(Baca juga: OSO Tak Tahu Kader Hanura `Serbu` KPU)
 

(REN)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QKbwCX
December 21, 2018 at 03:52PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2QKbwCX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment