Pages

Wednesday, December 5, 2018

Eks Dirut Jasindo Didakwa Rugikan Negara Rp16 M

05 Desember 2018 16:39 WIB

Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Budi Tjahjono menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu, 5 Desember 2018. Budi Tjahjono didakwa merugikan negara hingga Rp8,46 miliar dan Rp7,58 miliar atau total Rp16,04 miliar. MI/Bary Fathahilah
 

SEE THROUGH CAMERA

MORE
  • Jokowi Minta Masukan PGRI Soal Guru HonorerNEWS

    05 Desember 2018 15:14 WIB

    Jakarta: Presiden Joko Widodo menerima Pengurus Persatuan Guru Republik Indones ...

    #Guru Honorer

  • Penembakan di Papua, Jokowi: Kejar dan Tangkap Seluruh PelakuNEWS

    05 Desember 2018 14:12 WIB

    Jakarta: Presiden Joko Widodo mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban ...

    #Trans Papua

  • BPPT Luncurkan Stasiun Pengisian Kendaraan ListrikNEWS

    05 Desember 2018 13:47 WIB

    Jakarta: Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) meluncurkan dua stasiu ...

    #mobil listrik

SEE THROUGH CAMERA

Let's block ads! (Why?)


http://foto.metrotvnews.com/view/2018/12/05/961169/eks-dirut-jasindo-didakwa-rugikan-negara-rp16-m
December 05, 2018 at 04:39PM from METROTVnews.com http://foto.metrotvnews.com/view/2018/12/05/961169/eks-dirut-jasindo-didakwa-rugikan-negara-rp16-m
via IFTTT

No comments:

Post a Comment