Pages

Wednesday, December 5, 2018

Aturan Pungutan Ekspor CPO USD0 Sudah Diterbitkan

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku telah menerbitkan aturan terkait penyesuaian pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya.

"Peraturan Menteri Keuangan (PMK)-nya sudah saya tandatangani akan keluar sesudah diundangkan," kata Sri Mulyani ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Desember 2018.

Dirinya menambahkan pembahasan soal penyesuaian pungutan ekspor CPO sudah dilakukan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Perubahan dilakukan mengingat harga CPO internasional yang mengalami penurunan.

"Dengan tingkat harga yang di bawah USD500 per ton maka pungutan untuk BLU CPO dan turunannya itu dilakukan keputuan dengan tarif nol. Namun kalau ada perubahan kenaikan harga lagi maka tarif akan dilakukan adjustment sesuai dnegan PMK ya," jelas dia.

Dalam PMK Nomor 152/PMK.05/2018, pungutan CPO USD0 per ton dilakukan saat harga CPO internasional di bawah USD570 per ton. Sebelumnya dalam rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, batas pungutan USD0 per ton adalah di bawah USD500 per ton.

Ekspor CPO akan dikenakan pungutan USD25 per ton jika harga antara USD570 hingga USD619 per ton, dan USD50 per ton jika harga di atas USD619 per ton. Sebelumnya batas harga yang ditetapkan adalah USD500 hingga USD549 per ton, dan di atas USD549 per ton.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menjelaskan, perubahan harga dilakukan karena perbedaan acuan yang dipakai. Saat ini dalam PMK digunakan harga yang didasarkan pada putusan Menteri Perdagangan (Mendag).

"Di PMK saat bicara pungutan terhadap ekspor seperti bea keluar harga referensi dan harga patokan ekspor yang setiap bulan ditetapkan Mendag. Jadi urusan ekspor kalau kena pungutan menggunakan harga referensi yang ditetapkan Mendag setiap bulan," pungkasnya.

 

(AHL)


Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Sw0qOu
December 05, 2018 at 04:28PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2Sw0qOu
via IFTTT

No comments:

Post a Comment