Pages

Friday, December 21, 2018

Petugas Gagalkan Penyelundupan 50 Gram Ketamin Asal Malaysia

Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.

Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta menggagalkan penyelundupan 50 gram ketamin atau bahan baku pembuatan ekstasi asal Malaysia. Barang haram itu sedianya akan dikirim ke Jakarta dengan nama penerima paket Satria Baja Hitam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Erwin Situmorang mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang kiriman yang dilaporkan berupa Air Cleaner.

"Berdasarkan image X Ray, petugas kami mencurigai barang kiriman yang pada paketnya bertuliskan nama Satria Baja Hitam sebagai penerima. Saat kami geledah air cleaner tersebut ditemukan Ketamine dengan jumlah bruto 50 gram," kata Erwin di Terminal Kargo Bandara Soetta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 21 Desember 2018.

Erwin menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Bandara Soetta untuk melakukan pengembangan lebih lanjut. Setelah diselidiki, alamat penerima berada di wilayah Jakarta.

"Dari penggeledahan tersebut, petugas gabungan berhasil menangkap penerima berinisial ZHL warga negara Tiongkok," ungkap Erwin. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, ZHL mengaku diperintahkan LCH alias Ahui yang merupakan terpidana kasus narkoba yang saat ini berada di Rutan Kelas II di Kalimantan Barat.

"Dari hasil pengembangan itu, tim gabungan kembali menangkap seorang pria berinisial SJ warga negara Tiongkok, yang juga diperintahkan Ahui untuk mengambil barang tersebut dari ZHL," jelas Erwin.

ZHL dan SJ terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati berdasarkan Pasal 114 ayat 2 Subsider 113 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk Ahui menjadi daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian," pungkas Erwin.

(DEN)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2SldZAg
December 21, 2018 at 03:07PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2SldZAg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment