Pages

Thursday, December 6, 2018

NasDem Tolak Wacana Parpol Dibiayai APBN

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh - MI/Pius Erlangga.

Banda Aceh: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggulirkan wacana biaya parpol dibebankan kepada negara. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menentang wacana tersebut. 

"NasDem menolaknya, itu mempeberat APBN (anggaran penerimaan dan belanja negara) kita," kata Surya Paloh usai menghadiri acara pembekalan caleg NasDem Aceh, di Amel Convention Centre, Banda Aceh, Kamis, 6 Desember 2018. 

Surya Paloh mengatakan NasDem seharusnya bisa mengatur hal-hal primer, seperti anggaran rumah tangga. Anggaran parpol bisa didapatkan melalui iuran rutin atau dikumpulkan secara kolektif. 

"Jangan sombong membuat partai kalau enggak mampu mengatur hal yang primer. Anggaran itu kan kita bisa diatur rumah tangga kita, kenapa harus bergantung APBN?" tutur Surya Paloh. 

NasDem menolak wacana tersebut juga disebabkan jumlah partai politik terus bertambah. Sehingga, wacana itu akan membebani APBN jika diloloskan.

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menggulirkan wacana partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang memungkinkan agar kita tahu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Agus dalam acara International Business Integrity Conference di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Desember 2018. 

(AZF)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2AY5Ri1
December 06, 2018 at 07:08PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2AY5Ri1
via IFTTT

No comments:

Post a Comment