Pages

Friday, December 21, 2018

Infrastruktur Sistem OSS Dialihkan per 1 Maret 2019

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono. (FOTO: Medcom.id/Desi Angriani)

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memindahkan penyediaan infrastruktur sistem perizinan terintergrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 1 Maret 2019.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengungkapkan infrastruktur sistem OSS mencakup beberapa hal.

"Infrastruktur sistem OSS mencakup jaringan, perangkat keras, lisensi perangkat lunak, dan perangkat pendukung," ujar Susiwijono saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebelumnya memastikan dua layanan OSS berupa operasional layanan OSS dan operasional sistem OSS akan beroperasi di BKPM mulai 2 Januari 2019.

Namun BKPM perlu waktu ekstra untuk memindahkan semua infrastruktur dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Sebab, waktu pemindahan terlalu singkat dan perlu mengurus proses administrasi.

Meski infrastruktur OSS baru efektif 1 Maret 2019, Susiwijono menegaskan tidak ada pemindahan sistem OSS atau aplikasi karena OSS menggunakan sistem yang canggih.

"Kami menggunakan sistem cloud yang berjalan di pusat data serta tersertifikasi ISO 27001-2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi," kata Susiwijono.

Dengan begitu perusahaan atau investor bisa tetap menggunakan aplikasi OSS seperti biasa. Namun perlu diingat, mulai 2 Januari 2019 kegiatan layanan OSS akan pindah ke kantor BKPM.

 

(AHL)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LyrCK8
December 21, 2018 at 03:27PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2LyrCK8
via IFTTT

No comments:

Post a Comment