Pages

Friday, December 21, 2018

Dua Layanan OSS Pindah ke BKPM Mulai Awal Tahun

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono (kedua dari kanan). (FOTO: Medcom.id/Theofilus)

Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan mengalihkan dua layanan perizinan terintergrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS) ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengatakan kedua hal tersebut adalah operasional layanan OSS dan operasional sistem OSS.

"Operasional layanan OSS terdiri dari penyediaan pelayanan OSS dan fasilitas pendukungnya (OSS Lounge), penyediaan pusat layanan (call center 1500675), bantuan teknis melalui email, serta penyediaan sumber daya manusia dan anggaran,: ujar Susiwijono saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Selain itu, lanjutnya, operasional sistem OSS juga akan dialihkan ke BKPM untuk penyelesaian masalah dan kendala teknis operasional sistem OSS.

"Meski sistem OSS akan beralih ke BKPM, namun penyelesaian permasalahan dan kendala teknis operasional sistem OSS akan dibantu tim teknis sistem OSS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian," beber Susiwijono.

Dalam kesempatan yang sama Sekretaris Utama BKPM Andi Maulana berharap proses pengalihan ini berjalan dengan lancar.

"Kami berharap pengalihan secara bertahap berjalan dengan mulus dan tidak menemui kendala yang berarti," pungkas Andi.

OSS adalah sistem perizinan yang sudah diluncurkan sejak 9 Juli 2018. Hal ini mengacu pada PP Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan OSS merupakan upaya pemerintah dalam menyederhanakan perizinan berusaha dan menciptakan model pelayanan terintegrasi yang cepat dan murah.

 

(AHL)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2PVJq2t
December 21, 2018 at 03:18PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2PVJq2t
via IFTTT

No comments:

Post a Comment