Pages

Thursday, December 6, 2018

Bupati Jepara Jadi Tersangka Suap

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi (AM) sebagai tersangka. Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan putusan praperadilan dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik.

Penyidik juga menetapkan Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito (LAS) sebagai tersangka. Marzuqi diduga memberikan uang suap sebanyak Rp700 juta.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai, yaitu AM merupakan Bupati Jepara, lalu tersangka kedua LAS ini hakim Pengadilan Negeri Semarang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 6 November 2018.

Diduga, uang yang diberikan Marzuqi kepada Lasito untuk mempengaruhi putusan praperadilan atas penetapan tersangkanya oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Pengadilan Negeri, Semarang, Jawa Tengah pada 2017. Marzuqi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik untuk DPC PPP Kabupaten Jepara tahun 2011-2014.

"Hakim tunggal memutuskan praperadilan yang diajukan AM dikabulkan, dan menyatakan penetapan tersangka AM tidak sah dan batal demi hukum," ujar Basaria.

Baca: KPK: Penggeledahan Ruang Bupati Jepara Terkait Suap

Sebelum menetapkan Marzuqi sebagai tersangka, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa terdiri dari pihak Pemerintah Kabupaten Jepara, maupun Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah. Hingga kini, keduanya juga belum ditahan.

Dalam kasus ini, Marzuqi dijerat Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara itu, Lasito dijerat Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(AZF)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rmtpbX
December 06, 2018 at 06:56PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2rmtpbX
via IFTTT

No comments:

Post a Comment