Pages

Friday, December 21, 2018

Ribuan Botol Miras dan Petasan Dimusnahkan

Tangerang: Polres Metro Tangerang, Banten, memusnahkan belasan ribu botol minuman keras dan petasan. Barang bukti tersebut hasil operasi cipta kondisi 2018.

"Sebanyak 15.200 botol minuman keras dalam kandungan alkohol di atas 5 persen dan 16.365 butir petasan kami musnahkan hari ini," ujar Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan usai gelar pasukan Operasi Lilin 2018 di halaman pemusnahan itu digelar di halaman Mapolres Metro Tangerang, Jumat, 21 Desember 2018. 

Harry menjelaskan, belasan ribu botol miras dan petasan berhasil disita jajaran bersama Satpol PP setelah menggelar operasi cipta kondisi selama dua bulan terakhir. Miras dan petasan didapat dari kios-kios atau warung di wilayah Kota Tangerang.

"Sampai kapan pun kami terus lakukan razia agar masyarakat terhindar dari pengaruh miras serta bermain petasan yang berdampak pada kenyamanan dan keamanan masyarakat," kata Harry.

Wakil Walikota Tangerang Shacrudin menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pesta miras saat merayakan Natal dan Tahun Baru 2019. "Kami ingin Kota Tangerang selalu kondusif," katanya. 


(Polisi memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol di Jepara, Jumat, 21 Desember 2018, Medcom.id - Rhobi Shani)

Pemusnahan minuman beralkohol pun dilakukan di Jepara, Jawa Tengah. Dalam operasi cipta kondisi selama sepekan, Polres Jepara menyita 8.157 botol minuman beralkohol berbagai merek.

"Ada juga 4.556 liter minuman beralkohol oplosan. Barang-barang itu disita dari 29 pedagang selama sepekan," kata Kapolres Jepara AKBP Arif Budiman.

Arif melanjutkan operasi ini dilakukan sebagai persiapan kepolisian untuk mendukung Operasi Lilin Candi 2018. Harapannya, masyarakat yang melaksanakan ibadah Natal dan liburan tahun baru bisa melaksanakan dengan perasaaan tenang, nyaman, dan kondusif tanpa gangguan keamanan yang dikhawatirkan. 

"Operasi ini didukung hubungan dan kerja sama harmonis dengan  semua pihak terkait. Saya harap ini terus ditingkatkan. Karena dengan hubungan dan kerja sama harmonis ini, laporan keberadaan miras bisa segera direspon kepolisian dan memberi rasa aman masyarakat," kata Arif.

Wakil Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, meski sejarah miras sudah ada sejak zaman rasul, namun bukan berarti keberadaan miras ilegal ditoleransi. Dian meminta kerja sama pemberantasan miras antarberbagai elemen terus ditingkatkan. Pada sisi lain, Dian meminta toleransi beragama juga. 

(RRN)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2LAxZN7
December 21, 2018 at 03:29PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2LAxZN7
via IFTTT

No comments:

Post a Comment