Pages

Friday, December 21, 2018

Polisi Masih Poles Berkas Kasus Ratna Sarumpaet

Jakarta: Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Hal itu diungkapkan menjawab keluhan kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, yang menyebutkan kasus kliennya mandek.

"Semua perlu waktu sehingga jaksa penuntut umum (JPU) bisa paham dan akhirnya bisa menilai semua (berkas) itu dengan lengkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. 

Menurut dia, ‎berkas perkara Ratna tak bisa sembarangan dilimpahkan ke kejaksaan. Polisi tak bisa diburu-buru. Penyidik, lanjut Argo, sedang melengkapi berkas yang diinginkan oleh jaksa. "Kita akan professional," jelas dia.

Namun, Argo menyebutkan berkas kasus penyebaran berita bohong Ratna segera rampung. Polisi masih terus menyusun berkas itu untuk diserahkan ke kejaksaan.

"Berkas tadi saya tanyakan ke penyidik dalam tahap akhir. Tahap akhir itu artinya masih dibundel, dilakban, setelah selesai kita kirim ke kejaksaan," kata Argo.

Baca: Berkas Ratna Sarumpaet Segera Rampung

Kendati demikian, Argo tak mau memastikan kapan pastinya berkas selesai. Selama Ratna masih dalam masa penahanan, jelas dia, penyidik masih memiliki waktu untuk menyelesaikan berkas.

Sebelumnya, Insank merasa tidak puas dengan kinerja kepolisian. Ia menganggap kasus Ratna dipermainkan kepolisian dengan dibiarkan berlarut-larut.

"Kami ingin perkara ini cepat selesai atau perkara ini dialihkan status penahanannya, opsinya dua itu, itu yang kami harapkan. Atau kalaue nggak, kalau sudah enggak bisa dilengkapi berkas itu di SP3 (surat penghentian penyidikan perkara) saja, kan begitu, iya kan," kata Insank.

(OGI)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2QMDiyL
December 21, 2018 at 07:11PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2QMDiyL
via IFTTT

No comments:

Post a Comment