Pages

Saturday, December 15, 2018

Penertiban Pengamen Ondel-ondel Tugas Satpol PP

Ondel-ondel yang biasa digunakan untuk mengamen diletakkan di tepi jalan kawasan Pasar Gaplok, Kramat Senen, Jakarta Pusat--MI/RAMDANI.

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan pengamen ondel-ondel, yang dinilai telah mengganggu ketertiban umum. Penertiban dilakukan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

"Itu konteksnya kan mengganggu ketertiban umum, iya Satpol PP yang mengedepankan," kata Kasubdit Bin Gakkum Lantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada Medcom.id, Sabtu, 15 Desember 2018.

Menurut Budiyanto, penertiban pengamen ondel-ondel ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007. Dia belum mau berbicara banyak saat disinggung apakah pengamen ondel-ondel itu juga ikut mengganggu ketertiban lalu lintas.

"Saya jarang lihat (ada di jalan-jalan protokol), jadi belum bisa menyimpulkan," katanya.

(Baca: Pemprov Diminta Tak Asal Tertibkan Ondel-ondel)

Meski begitu, Budiyanto sejalan dengan rencana Pemprov DKI yang akan menertibkan pengamen ondel-ondel. "Rencana dari Pemprov ya sah-sah saja untuk ketertiban umum," pungkas dia.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta berencana membenahi pengamen ondel-ondel. Sebab, penggunaan ikon Ibu Kota itu dinilai sudah tidak memperlihatkan nilai sejarah.

(JMS)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2PG2GRl
December 16, 2018 at 03:00AM from METROTVnews.com https://ift.tt/2PG2GRl
via IFTTT

No comments:

Post a Comment