Jakarta: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel Diskotek Play A Sure di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Penyegelan tersebut merupakan tindak lanjut dari razia yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Sabtu, 29 Desember 2018.
Berdasarkan hasil operasi dari Polda Metro Jaya, sejumlah pengunjung positif menggunakan narkotika. Karena itu, Satpol PP langsung menyegel diskotek Play A Sure tadi malam, Minggu, 30 Desember 2018.
"Ada statement dari hasil operasi yang mengatakan seperti itu (hasilnya positif)" kata Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu saat dihubungi, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.
Yani menyebut status penyegelan masih sementara. Nasib diskotek Play A Sure masih menunggu hasil penyidikan dari Polda Metro Jaya. "Kita masih menunggu hasil dari Polda dulu," imbuh dia.
Baca: Diskotek Exotic Ditutup
Yani menjelaskan, penyetopan kegiatan diskotek dalam rangka pengawasan, pengamatan serta penyidikan. Tak hanya Polri, Satpol PP juga akan melakukan penyelidikan internal terkait izin usaha dan lainnya.
"Jadi operasionalnya itu kita hentikan sambil menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil dan penyidik Polri. Makanya jangan melanggar," pungkas dia.
Diskotek Play A Sure diduga melanggar Pergub Nomor 18 Tahun 2018. Dalam Pergub itu disebutkan, Pemprov bakal menindak tempat hiburan yang melanggengkan praktik perjudian, narkoba, hingga prostitusi.
(YDH)
http://bit.ly/2EYGEse
December 31, 2018 at 11:56AM from METROTVnews.com http://bit.ly/2EYGEse
via IFTTT
No comments:
Post a Comment