Jakarta: Visi dan misi aspek pemberantasan korupsi calon presiden dan calon wakil presiden harus digali. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyurati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengirimkan delegasi sebagai panelis debat Pilpres 2019.
"Kami minta siapa saja delegasi yang bisa dikirimkan oleh KPK," kata Ketua KPU Arief Budiman di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 31 Desember 2019.
Namun, KPU belum mendapat respons. KPU, tegas Arief, menyerahkan keputusan kepada lembaga antirasuah itu.Baca: Debat Positif ala Ma'ruf
Isu korupsi menjadi salah satu yang akan dibahas dalam debat perdana pilpres. Panelis dari KPK akan menyusun pertanyaan terkait program kerja pasangan calon (paslon) dalam menyelesaikan persoalan korupsi di Indonesia.
KPU sudah memilih delapan panelis menyusun pertanyaan saat debat publik pertama Pilpres 2019. Tujuh di antaranya sudah mengonfirmasi kesediaan.
Baca: Jadwal Lengkap Debat Pilpres 2019
Mereka ialah Guru besar Hukum Internasiona Hikmahanto Juwana; Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan; Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik; dan Ahli Hukum Tata Negara Bivitri Susanti. Ada pula Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo; Mantan Ketua KPK Bambang Widjojanto; dan Ahli Hukum Tata Negara Margarito Kamis.
Debat publik perdana Pilpres 2019 dijadwalkan 17 Januari 2019 di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Debat publik pertama diselenggarakan dengan format debat antarpasangan capres dan cawapres. Isu hukum, HAM, dan terorisme juga akan dibahas dalam debat untuk pertama kalinya itu.
(OJE)
http://bit.ly/2BPl0SZ
December 31, 2018 at 12:42PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2BPl0SZ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment