Pages

Thursday, January 3, 2019

Tompi Usul Terpidana Hoaks Dihukum Cambuk

Jakarta: Tompi, musisi yang kerap menyuarakan aspirasi politiknya baik di panggung musik maupun media sosial, turut menanggapi maraknya kabar bohong atau hoax jelang Pemilu Presiden 2019. Dia mengusulkan terpidana pembuat dan penyebar kabar bohong mendapat hukuman cambuk.

Kasus kabar bohong terakhir yang menyita perhatian publik pada awal 2019 adalah soal tujuh kontainer surat suara tercoblos. Awalnya kabar ini beredar lewat pesan suara di WhatsApp Group, lalu diramaikan oleh kicauan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di Twitter lewat akun @AndiArief__.

Belakangan, setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud, Komisi Pemilihan Umum memastikan bahwa kabar tersebut bohong. 

Terkait kasus kabar bohong, Tompi memberikan tanggapan. "Tukang bikin dan sebar hoax, bila terbukti salah, dicambuk saja sampai bloon gimana?" kicaunya di akun Twitter @dr_tompi pada Kamis siang, 3 Januari 2019. 

Ini bukan pertama kali Tompi bersuara soal kabar bohong. Kepada satu juta pengikutnya di Twitter, Tompi pernah mengungkap analisa bahwa kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet adalah kabar bohong dan lebam di wajah bukanlah luka penganiayaan. 

Dia sempat beradu kata dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Twitter terkait kebenaran kabar itu. Fahri bersikukuh bahwa Ratna dianiaya, tetapi kemudian terbukti bahwa kabar tersebut bohong.

 
(ASA)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vry1eE
January 03, 2019 at 05:41PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2Vry1eE
via IFTTT

No comments:

Post a Comment