Pages

Thursday, January 3, 2019

Aturan Biometrik Jemaah Umrah Rugikan Penyelenggara hingga Rp30 Miliar

Umrah. Dok;MI.

Jakarta: Perekaman data biometrik yang diwajibkan pemerintah Arab Saudi kepada calon jemaah umrah menimbulkan keresahan. Pasalnya, perusahaan swasta VFS TASHEEL yang ditunjuk untuk melakukan perekaman kebanyakan berada di kota besar sehingga menyulitkan calon jemaah yang tinggal di pelosok.

Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) menilai aturan ini pada akhirnya tidak hanya berdampak pada calon jemaah, tetapi juga menimbulkan kerugian bagi perusahaan penyelenggara umrah. 

"Banyak penyelenggara umrah kena sanksi karena dianggap menelantarkaan jemaah. Padahal ribuan jemaah terlantar akibat penyelenggaraan VFS," ujar Sekretaris Jenderal Patuhi Muharom Ahmad dalam diskusi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Kamis, 3 Januari 2019.

Muharom menjelaskan banyak jemaah tidak bisa melakukan perekaman tepat waktu lantaran terkendala faktor geografis. Hal ini kemudian membuat keberangkatan umrah tertunda dan perusaahaan penyelenggara merugi.

Sejak 17 Desember 2018, Muharom memperkirakan ada 2.000 calon jamaah yang tertunda keberangkatannya karena aturan ini. Adapun kerugian secara materi ditaksir mencapai Rp30 miliar.

"Untuk tiket saja kan antara Rp12 juta-Rp13 juta. Biaya hotel selama dua malam itu bisa Rp2 juta. Jadi kita kehilangan rata-rata Rp15 juta per jemaah. Kalau dikali 2.000 jemaah kira-kira sudah Rp30 miliar kerugian kita dalam tiga minggu ini," papar dia.

Muharom mengatakan ada 1.006 perusahaan travel dan umrah di bawah naungan Patuhi. Saat ini, keluhan para calon jamaah dan perusahaan penyelenggara umrah terkait perekaman biometrik sudah dilayangkan ke Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta. 

"Kami juga sudah menemui Wakil Menteri Haji bidang umrah, Dr Wazan di Jeddah. Semoga segera ada solusinya," pungkasnya.

(SAW)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2COdd9N
January 03, 2019 at 06:00PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2COdd9N
via IFTTT

No comments:

Post a Comment