Pages

Friday, January 4, 2019

Kubu Prabowo Soroti Supremasi Hukum dan Terorisme

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Foto: Antara/Galih Pradipta

Jakarta: Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengaku siap menghadapi debat perdana calon presiden dan wakilnya pada 17 Januari 2018. Supremasi hukum dan penanganan terorisme isu yang akan disoroti dalam debat nanti.

Juru debat BPN Prabowo-Sandi, Ahmad Riza Patria, menilai supremasi hukum di era pemerintahan saat ini masih lemah. Berbagai kasus hukum belum tertangani dengan baik.

"Kedua, terkait hukum juga terlihat sekali tajam ke bawah tumpul ke atas," kata Riza saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 4 Januari 2018.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Senjata Prabowo-Sandi di Debat Perdana

Padahal, aspek hukum salah satu program dari Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Faktanya, pemerintahan saat ini memiliki banyak pekerjaan rumah di bidang hukum yang belum terselesaikan. Sebagai contoh penanganan kasus hukum penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hingga kini belum terungkap.

"Harus ada keadilan enggak ada kriminalisasi jangan ada tebang pilih," ungkapnya.

Begitu pula dengan penanganan terorisme. Riza menilai pemerintah masih ambigu soal definisi terorisme. Sehingga, penanganannya tumpang tindih antara kepolisian dan TNI. "Jangan kasus di Papua dianggap kelompok bersenjata di Poso dianggap terorisme harusnya disamakan. Di Papua itu lebih dari terorisme," ujarnya.

Baca juga: Kubu Prabowo Santai Hadapi Isu HAM di Debat

BPN juga akan meminta wejangan dan masukan dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Pengalamannya mengikuti dua kali debat Pilpres diyakini memberikan masukan positif kepada Prabowo.

"Punya pemikiran-pemikiran yang positif buat kami nanti diteruskan ke pasangan calon. Saya kira itu hal positif," pungkasnya.

(MBM)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2saj2sc
January 04, 2019 at 03:37PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2saj2sc
via IFTTT

No comments:

Post a Comment