Pages

Friday, January 4, 2019

KPK Disarankan Tak Jadi Panelis Debat Pilpres

Jakarta: Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu menjadi panelis dalam debat perdana Pilpres. Titi khawatir keberadaan KPK menjadi panelis malah dipandang sebagai lembaga yang tidak independen. 

"Menurut saya, lembaga-lembaga negara seperti komnas HAM dan KPK tidak perlu menjadi panelis debat. Panelis debat sebaiknya dari akademisi atau para pakar yang memang ahli di bidangnya dan tidak memiliki benturan kepentingan," kata Titi kepada Medcom.id di kantor Badan Pengawas Pemilu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Januari 2019. 

KPK, kata Titi, sebagai penegak hukum harus bekerja jauh dari aspek partisan. Ia khawatir ada pihak paslon yang merasa tersudutkan akhirnya mempersepsikan buruk soal KPK. 

"Jadi, KPK itu bisa nanti dipersepsikan seolah-olah jadi kelompok partisan," tutur dia. 

Mestinya KPK dilindungi dari aspek politik. Apalagi, dengan kondisi masyarakat yang kini terpolarisasi tajam akan sangat sulit melihat sesuatu dengan rasionalitas. 

Kalaupun perlu masukan dari KPK, lanjut dia, bisa dilakukan dengan diskusi tanpa harus jadi panelis. Sebab, panelis lebih baik dari pakar atau akademisi, yang tidak berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

(Baca juga: Penunjukan BW Sebagai Panelis Debat Dipertanyakan)

"Dan KPK sebagai lembaga penegak hukum harus menjaga jarak dengan proses yang berkaitan dengan politik partisan. Ini untuk melindungi KPK sendiri. Kita yakin kalau KPK jadi bagian dari panelis dia bisa maksimal memberikan sumbangan, tapi kekhawatiran terhadap dampak yang muncul itu yang kita hindari. Justru ini untuk melindungi KPK dari politisasi proses debat," tegas dia. 

Wacana KPK menjadi panelis debat perdana capres dan cawapres Pemilu 2019 mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta salah satu pimpinan KPK aktif untuk menjadi panelis debat pertama Pilpres 2019. Menurut Ketua KPU Arief Budiman, pihaknya telah menyurati KPK untuk meminta nama salah satu pimpinan KPK yang akan dijadikan panelis.

Namun begitu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku, belum bisa memastikan salah satu pimpinan menjadi panelis. Sebab, KPK perlu mempertimbangkan independensi lembaga antirasuah.

"KPK juga perlu mempertimbangkan sejauh mana risiko independensi KPK sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis, 3 Januari 2019.

(REN)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2GRQcqB
January 04, 2019 at 03:30PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2GRQcqB
via IFTTT

No comments:

Post a Comment