Golden Dragon Hotel, tempat ditemukannya jasad WNI. (Foto: Strait Times)
Singapura: Jasad seorang Warga Negara Indonesia (WNI) ditemukan di Singapura, tepatnya di hotel kawasan Geylang. Jasad ini ditemukan pada 30 Desember 2018 malam waktu setempat.
WNI berjenis kelamin perempuan dengan inisial NW tersebut ditemukan tak bernyawa di kamar Golden Dragon Hotel, di 61 Westerhout Road, Geylang. Jasad ini ditemukan dengan luka di leher dan memar di tangan.
Dilansir dari Strait Times, Rabu 2 Januari 2018, polisi segera menangkap seorang terdakwa berkewarganegaraan Bangladesh berusia 29 tahun bernama Ahmed Salim.
Pria ini memegang izin bekerja di Singapura, begitu pun wanita asal Indonesia tersebut. Ia ditangkap setelah 14 jam penemuan jasad.
Jika terbukti melakukan pembunuhan terhadap NW, Ahmed akan dijerat hukuman mati.
Berdasarkan keterangan dari pihak hotel, awalnya kedua orang yang diduga sebagai pasangan kekasih ini memesan kamar hotel untuk tiga jam.
Kemudian, sang pria memperpanjangnya menjadi lima jam. Namun, setelah 10 jam, tidak ada yang check out dari kamar. Staf hotel memeriksa dan menemukan jasad wanita WNI tersebut di tempat tidur.
(FJR)
http://bit.ly/2LILIRS
January 02, 2019 at 12:55PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2LILIRS
via IFTTT
No comments:
Post a Comment