Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Surabaya: Penyidik Polda Jatim memblokir rekening milik dua muncikari prostitusi daring artis, TN, 28, dan ES, 37. Polisi bekerja sama dengan perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis transaksi keuangan (PPATK).
"Untuk kepentingan penyidikan, dua rekening milik tersangka TN dan ES diblokir," Ungkap Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Selasa, 8 Januari 2018.
Pemblokiran rekening untuk mengetahui sejauh mana aliran dana masuk dan keluar dari rekening muncikari tersebut. Hal ini untuk menelusuri pengguna jasa hingga nama-nama artis yang diayomi muncikari."Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pembayaran DP (uang muka) 30 persen juga dilakukan melalui rekening. Sehingga itu perlu ditelusuri aliran dananya dari mana saja," jelasnya.
Selain itu, Polisi juga mengamankan akun media sosial milik muncikari yang dijadikan sarana promosi artis dan beberapa model kepada pelanggan. "Kami lakukan pendalaman untuk mengetahui modus yg dilakukan tersangka," tandasnya.
Baca: Polisi Telusuri Jejak Digital Prostitusi Artis
(SUR)
http://bit.ly/2LVjpQn
January 08, 2019 at 06:05PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2LVjpQn
via IFTTT
No comments:
Post a Comment