Pages

Thursday, January 3, 2019

Pemkot Tangerang Atur PKL Agar Tidak Serobot Fasilitas Umum

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait penataan pedagang kaki lima di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 3 Januari 2019. Medcom.id/ Hendrik Simorangkir.

Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang melakukan sidak penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) ke Pasar Anyar. Dalam sidak tersebut, pemerintah ingin PKL tidak mengambil lahan fasilitas umum dan tetap berdagang pada tempat yang sudah disediakan.

"Kita ingin atur supaya tidak ada penyerobotan hak-hak kepentingan umum. Seperti kita lihat di trotoar dan bahu jalan yang menjadi hak pejalan kaki dan pengendara lalu lintas, tapi justru digunakan PKL," kata Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kamis, 3 Januari 2019.

Sachrudin menjelaskan, nantinya Pemkot Tangerang akan melakukan penataan PKL dengan sistem zonasi di setiap kecamatan. Ada tiga zona, merah, kuning, dan hijau.

"Zona merah itu tidak boleh ada PKL, zona kuning diatur dengan waktu dan zona hijau untuk PKL permanen yang dilokalisir," jelas Sachrudin.

Terkait penataan PKL di kawasan Pasar Anyar, Pemkot Tangerang mengaku sudah berkoordinasi dengan PD Pasar Anyar. Pemkot tidak ingin ada pelanggaran yang dilakukan PKL saat berjualan.

"Untuk mengatur tempat usaha mereka agar aman dan nyaman, ini kan tujuannya untuk mereka juga," beber Sachrudin.

(DEN)


Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VqOpMj
January 03, 2019 at 06:34PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2VqOpMj
via IFTTT

No comments:

Post a Comment