Pages

Tuesday, January 1, 2019

Maling Motor Pemalsu Kunci Dibekuk di Tanjung Priok

Jakarta: Riyan, 27, warga Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ditangkap Kepolisian Sektor Tanjung Priok. Dia diringkus lantaran kedapatan mencuri motor dengan modus pemalsuan kunci.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol Supriyanto menjelaskan kasus bermula dari pencurian motor yang menimpa Ibnu Hardimansyah, seorang pelajar. Saat kejadian, korban memarkirkan sepeda motor di depan rumah temannya dalam keadaan terkunci setang.

"Selanjutnya korban pergi ziarah ke TPU (tempat pemakaman umum) Budi Dharma. Setelah pulang dari ziarah, di saat korban akan mengambil sepeda motor, ternyata sepeda motor milik korban sudah tidak ada," kata Supriyanto dalam keterangan yang diterima, Rabu, 2 Januari 2019.

Kepolisian yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) kemudian memeriksa dua saksi, yakni Zulfikar Al Amin dan Fauziah Ismi Safitri. Polisi lalu memeriksa rekaman CCTV disekitar lokasi lewat bantuan saksi Zulfikar. Di dalam rekaman, wajah pelaku yang sedang beraksinya terlihat.

"Dan setelah dilacak, ditemukan pelaku sedang berada didaerah Papanggo, Tanjung Priok, dan selanjutnya diamankan Tim Buser, berikut barang bukti. Setelah itu korban melaporkan ke Polsek Tanjung Priok guna penyidikan," kata Supriyanto.

Baca: Usai Lakukan Kejahatan, Pencuri Diantar Pulang Korbannya

Pelaku ditangkap di Jalan Warakas III Gang XI No 15, RT 001/RW 011, Warakas, Tanjung Priok, Selasa, 1 Januari 2019, sekira pukul 12.15 WIB. Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menemukan pelaku mengambil motor korban dengan memalsukan kunci.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio warna merah muda berpelat nomor B 3578 UKE dari tangan pelaku. Kasus masih dalam tahap penyelidikan.

(OGI)

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Vr5aHt
January 02, 2019 at 01:25PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2Vr5aHt
via IFTTT

No comments:

Post a Comment