Ilustrasi Medcom.id/ Mohammad Rizal.
Yogyakarta: Penerimaan bea cukai di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta hingga 30 November 2018 mencapai Rp249,60 miliar. Jumlah ini mencapai 75,29 persen dari target penerimaan yang sebesar Rp331,54 miliar.
"Penerimaan terdiri dari bea masuk sebesar Rp8,58 miliar dan cukai Rp241,02 miliar," ujar Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto di Yogyakarta, Senin malam, 17 Desember 2018.
Ia mengakui jumlah penerimaan bea dan cukai di DIY minim lantaran tak banyak industri besar di DIY. Selain itu Bea masuk barang-barang import di bandara Adisutjipto juga masih minim."Bandara kita kecil. Jadi hanya sedikit penerbangan dari luar negeri yang masuk kesini. Barang import kebanyakan masuk dari Semarang atau Jakarta," jelas Sucipto.
Penerimaan cukai terbesar berasal dari pabrik rokok kretek milik salah satu perusahaan rokok. Pabrik rokok ini terletak di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Kulon Progo.
Sementara barang-barang import yang kena bea masuk di antaranya kayu, bahan mebel, antena tv, keperluan RT dan cairan bahan baku vape. "Yang paling besar kena bea masuk itu import biji vanili dan alat pertukangan," ungkap Sucipto.
Pihaknya optimis jika bandara baru beroperasi, penerimaan bea masuk bisa meningkat cukup signifikan.
(DEN)
https://ift.tt/2LpLor1
December 18, 2018 at 02:53PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2LpLor1
via IFTTT
No comments:
Post a Comment