Pages

Monday, December 17, 2018

Disdukcapil Jepara Bakar KTP-el Bertahap

Petugas Disdukcapil Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sedang memusnahkan KTP-el rusak dan invalid, Senin, 17 Desember 2018. Medcom.id/ Rhobi Shani.

Jepara: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, membakar kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) bertahap.

Pertama, pada Jumat, 14 Desember 2018, jumlah KTP-el yang dibakar sebanyak 2.537 keping. Hari ini, Senin, 17 Desember 2018, KTP-el yang dibakar 5.282 keping.

Kepala Disdukcapil Jepara, Sri Alim Yuliatun menyampaikan, sampai hari ini belum semua KTP-el rusak dan invalid dibakar. Pihaknya masih menunggu KTP-el rusak dan invalid dari kepulauan Karimunjawa.

"Yang dari Karimunjawa belum, kami masih menunggu," kata Sri Alim usai pembakaran KTP-el di kantor Disdukcapil Jepara, Jawa Tengah.

Selain KTP-el rusak dan invalid dari kepulauan Karimunjawa, pihaknya juga masih menunggu KTP-el rusak dan invalid dari Kecamatan Kedung. Berkait jumlah KTP-el yang rusak di dua kecamatan ini, Sri Alim belum dapat menyebutkan.

"Kami belum tahu, karena sampai sekarang masih dihitung. Sesuai dengan intruksi Kemendagri, pemusnahan ini memang bertahap," jelas Sri Alim.

Sri Alim melanjutkan, sebelum ada intruksi pemusnahan KTP-el dengan cara dibakar, pihaknya sudah dua kali menyerahkan KTP-el rusak dan invalid ke Kemendagri. Yaitu, pada 2017 dan pada 27 November 2018.

"Sudah dua kali kami serahkan, jumlahnya kurang lebih 7.000 keping," pungkas Sri Alim.

(DEN)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2S3ZroD
December 17, 2018 at 04:55PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2S3ZroD
via IFTTT

No comments:

Post a Comment