Pages

Thursday, December 6, 2018

BPOM Memastikan Pengawasan terhadap Kosmetik Ilegal Berjalan

Ilustrasi. (Foto: MI/Ramdani)

Jakarta: Kepolisian Daerah Jawa Timur bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sejumlah produk kosmetik bermerek dioplos dan dipalsukan. Salah satu produk kosmetik ilegal yang diduga telah melalui proses pengoplosan diberi label Derma Skin Care Beauty. 

Deputi Pengawasan Obat, Suplemen Makanan, dan Kosmetik BPOM Mayagustina Andarini mengaku pihaknya telah melakukan pengawasan secara optimal. Ia memastikan kosmetik yang tidak memiliki izin edar seperti Derma Skin Care Beauty ditarik dari pasaran.

"Kosmetik ilegal pasti akan ditarik tapi kalau sebelumnya telah terdaftar kemudian ilegal kita sita dan musnahkan. Pelakunya kita tindak dan akan masuk ke pro justitia untuk tindak lanjut," ujarnya melalui sambungan satelit dalam Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis, 6 Desember 2018. 

Maya mengatakan BPOM telah melakukan pengawasan secara premarket dan postmarket. Artinya, pengawasan dilakukan sejak produsen memproduksi produk atau pengusaha yang mengimpor barang dari luar negeri. 

Setiap kosmetik yang beredar di dalam negeri baik yang diproduksi sendiri atau impor harus mengajukan notifikasi ke BPOM sebagai upaya premarket control. Setelah produk beredar, BPOM juga melakukan pengetesan dan audit di sarana produksi.

"Berbagai macam hal kita lakukan termasuk cosmetovigilance-nya sebagai bagian dari langkah pengawasan BPOM," kata dia. 

Tak hanya pengawasan secara konvensional seperti sidak ke toko atau swalayan, bersama kepolisian BPOM melakukan patroli siber untuk memastikan tidak ada kosmetik ilegal yang diedarkan melalui media sosial.

"Kami juga melakukan public warning. Jadi kalau menemukan produk ilegal atau produk yang diduga mengandung bahan berbahaya bisa dilihat melalui website BPOM atau aplikasi Cek BPOM. Di situ masyarakat akan tahu produk apa saja yang sudah masuk public warning," jelasnya.

(MEL)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zMxDhH
December 06, 2018 at 04:29PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2zMxDhH
via IFTTT

No comments:

Post a Comment