Pages

Friday, December 14, 2018

BI Berencana Wajibkan Dana Tekfin Terintegrasi Rekening Bank

Surabaya: Bank Indonesia berencana mengatur dana yang dikelola perusahaan teknologi finansial (tekfin) atau financial technology (fintech) terintegrasi dengan rekening perbankan. Artinya, setiap nasabah atau konsumen perusahaan tekfin akan diatur untuk memiliki rekening tabungan di perbankan sebagai syarat untuk menggunakan layanan tekfin.

"Kan sekarang sumber dana masih bisa lewat tunai, ke depan untuk membangun sinergi secara cantik, kita harapkan semuanya berbasis rekening di perbankan," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI Pungky Wibowo, seperti dikutip dari Antara, di Surabaya, Jumat, 14 Desember 2018.

Contohnya jika nasabah tekfin ingin menambah jumlah saldo, nasabah tersebut bisa menggunakan rekening perbankan atau tidak lagi melalui tunai. "Kita harapkan tahun depan. Kalau anggota tekfin mereka harus memiliki rekening tabungan, harus punya. Jadi, kalau mau tambah saldo ya lewat rekening," ujar dia.

Menurut Pungky integrasi dana tekfin dan perbankan ini akan turut membantu pengawasan terhadap lembaga keuangan yang menyimpan dana masyarakat. Dengan adanya peran perbankan, nantinya BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan lebih mudah untuk mengawasi perusahaan tekfin, sehingga bisa memberikan kenyamanan ke masyarakat.

"Dengan begitu pengawasnya ada dua, OJK dan BI, tentu akan memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat," ujar Pungky.

BI, katanya, saat ini terus mendorong agar terciptanya integrasi pelayanan yang diberikan tekfin dan perbankan. Mulai 2019, kata Pungky, BI akan menerapkan langkah konkret agar pengelolaan dana di tekfin akan terintegrasi dengan rekening bank. Inisiasi integrasi ini juga untuk meningkatkan tingkat keuangan inklusif yang hingga akhir 2017 baru mencapai 49 persen.

Padahal, tambahnya, pemerintah dan Bank Indonesia menargetkan tingkat keuangan inklusif dapat mencapai 75 persen pada akhir 2019. "Saya harapkan masih bisa kekejar target itu. Target penggunaan uang elektronik di jalan tol saja bisa dikejar dalam waktu empat bulan, bisa dong pasti," pungkas Pungky.

(ABD)


Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2Em98eg
December 14, 2018 at 09:54PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2Em98eg
via IFTTT

No comments:

Post a Comment