Marzieh Hashemi saat tiba di Teheran. (Foto: AFP/Guardian)
Teheran: Usai ditahan selama 10 hari di Amerika Serikat (AS), akhirnya jurnalis asal Iran, Marzieh Hashemi dibebaskan. Ia dilaporkan telah tiba di Teheran.
Penahanan Hashemi dilaporkan hanya sebatas menjadikan dirinya saksi materi dalam penyelidikan federal AS yang tidak dapat dibeberkan.
"Saya khawatir akan ditahan lagi dalam perjalanan meninggalkan AS dari Denver ke Frankfurt. Saya tidak nyaman berada di wilayah udara AS," kata Hashemi, dikutip dari Guardian, Jumat 1 Februari 2019.
Baca: Menlu Iran Minta AS Segera Bebaskan Jurnalisnya
Hashemi ditangkap oleh FBI pada 17 Januari 2019 saat mendarat di Bandara Internasional St Louis Lambert dan dipindahkan ke pusat penahanan di Washington DC.
Selain itu, sejumlah media di Iran memberitakan bahwa ia sempat dianiaya di dalam penjara seperti dipaksa melepas hijab dan ditawari makanan non-halal.
Sementara, Pemerintah AS menolak mengungkapkan perincian kasus yang mengharuskan Hashemi menjadi saksi materi. Namun sejumlah sumber meyakini bahwa Pemerintah AS sedang menyelidiki apakah Press TV, tempat Hashemi bekerja, merupakan media propaganda Iran atau bukan.
Hashemi merupakan kelahiran AS dengan nama Melanie Franklin. Ia mengubah namanya sesudah menjadi Mualaf dan berpindah kewarganegaraan Iran setelah menikah dengan warga Iran.
(FJR)
http://bit.ly/2S3aOBs
February 01, 2019 at 01:40PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2S3aOBs
via IFTTT
No comments:
Post a Comment