[unable to retrieve full-text content]
Melalui kuasa hukumnya musisi Ahmad Dhani mengajukan banding putusan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian. Dhani yakin tidak bersalah terkait postingannya di media sosial beberapa waktu lalu.http://bit.ly/2DNHSVd
January 31, 2019 at 05:30PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2DNHSVd
via IFTTT
No comments:
Post a Comment