Pages

Friday, December 14, 2018

Tommy Soeharto Bantah Disebut Pemilik Granadi

Hutomo Mandala atau Tommy Soeharto (tengah). Foto: AFP/Adek Berry

Jakarta: Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto membantah sebagai pemilik gedung Granadi. Melalui kuasa hukumnya, Erwin Mallo, Tommy menyatakan hanya menyewa beberapa lantai di gedung itu.

"Klien kami adalah penyewa di beberapa lantai gedung Granadi. Tidak ada hubungan hukum apa pun terhadap kasus Supersemar," kata Erwin melalui surat yang dilayangkan kepada Medcom.id, Senin, 10 Desember 2018.

Surat yang ditandatangani oleh Erwin beserta Martin Nainggolan ini sekaligus membantah pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo pada pemberitaan Metrotvnews.com dan Medcom.id, 16 Juli 2018.

Baca: Jaksa Agung Sebut Granadi Aset Supersemar

Prasetyo mengaku mendapat laporan bahwa aset Yayasan Supersemar yang ada di Gedung Granadi merupakan milik Tommy Soeharto.

"Itulah lihainya mereka saya rasa. Rupanya Granadi itu saya terima laporannya atas nama yayasan," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

(UWA)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2rCdG8Q
December 14, 2018 at 08:22PM from METROTVnews.com https://ift.tt/2rCdG8Q
via IFTTT

No comments:

Post a Comment