Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Damos Dumoli Agusman (kanan) bersama Xanana Gusmao. (Foto: Damos Agusman/Twitter).
Jakarta: Indonesia telah merundingkan lima batas maritim sepanjang 2018. Perundingan ini dilakukan dengan empat negara tetangga.
"Diantaranya adalah dua perundingan batas landas kontinen dengan Malaysia dan perundingan zona ekonomi eksklusif dengan Palau, Vietnam, dan India," kata Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI Damos Dumoli Agusman, di Jakarta, Jumat 21 Desember 2018.
Dia menambahkan Indonesia juga masih memiliki delapan batas maritim untuk dirundingkan. Batas-batas itu, ungkap Damos, melibatkan lima negara, diantaranya Papua Nugini, Timor Leste, dan Malaysia.
"Oleh karena itu saya sebutkan bahwa Indonesia termasuk negara paling sibuk yang merundingkan batas maritim," tuturnya.
Damos menggarisbawahi negosiasi perundingan sejauh ini diprioritaskan pada perbatasan yang berpotensi menimbulkan konflik. Salah satunya perundingan dengan Vietnam yang masih
berlanjut sampai saat ini.
"Prioritas saat ini adalah menyelesaikan perundingan batas yang berpotensi menimbulkan konflik. Potensi konflik misalnya dengan Vietnam, makanya kita percepat," imbuh dia.
Indonesia masih memiliki dua klaim tumpang tindih dengan Vietnam di sekitar Laut Natuna. Klaim tersebut meliputi batas landas kontingen dan zona ekonomi eksklusif (ZEE).
Hingga saat ini, Indonesia berhasil membereskan batas ZEE 55 persen dari 4979,9 mil. Sementara untuk batas landas kontingen berhasil diselesaikan hingga 71 persen dari 4407,74 mil.
(FJR)
http://bit.ly/2rOk78z
December 21, 2018 at 08:06PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2rOk78z
via IFTTT
No comments:
Post a Comment