Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dilakukan sistematis dan terencana. Polri harus segera mengungkap mereka yang terlibat.
"Tindakan tersebut diduga melibatkan pihak-pihak yang berperan sebagai perencana, pengintai, dan pelaku kekerasan," ujar Ketua Tim Pemantau Sandrayati Moniaga di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat, 21 Desember 2018.
Baca: Jokowi Dituntut Segera Ungkap Kasus Novel Baswedan
Ia menegaskan bukti permulaan kasus Novel sudah cukup. Pelanggaran HAM jelas terjadi dalam insiden tersebut.
"Pelanggaran hak atas rasa aman, hak untuk diperlakukan sama di muka hukum dalam konstitusi dan undang-undang," ujar dia.
Baca: Kompolnas Menagih Utang Polri Mengungkap Kasus Novel
Komnas HAM juga memandang Novel merupakan pembela HAM yang bekerja memberantas korupsi. Negara semestinya memberi perlindungan kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Orang tak dikenal menyiram air keras ke wajah Novel, Selasa, 11 April 2017 pagi. Pelaku beraksi saat Novel berjalan kaki pulang usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya. Sayangnya, kasus yang sudah lebih dari setahun ditangani Polri itu tak kunjung terungkap.
(OJE)
http://bit.ly/2Gyk7nx
December 21, 2018 at 08:05PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2Gyk7nx
via IFTTT
No comments:
Post a Comment