Ilustrasi Partai Hanura. Medcom.id
Jakarta: Ketua DPP Partai Hanura bidang Organisasi, Benny Ramdhani menegaskan pengurus tak akan meminta Oesman Sapta Oedang (OSO) mundur sebagai ketua umum. OSO juga belum berencana mundur kendati hari ini merupakan batas akhir bagi dirinya mundur dari kepengurusan partai guna memenuhi persyaratan maju sebagai caleg DPD.
"Yang jelas hingga hari ini tidak ada keputusan kami untuk itu (OSO mundur)," kata Benny ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat, 21 Desember 2018.
Benny bersikeras meminta KPU melaksanakan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memerintahkan KPU memasukkan nama OSO ke dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI. Dia menuding KPU tidak indpenden lantaran memberikan syarat kepada OSO agar mundur dari posisi Ketum."Kalau sudah seperti ini maka tindakan KPU zalim. Padahal tugasnya menyelamatkan demokrasi, maka siapa lagi yang akan selamatkan demokrasi kalau KPU tak lagi menghormati nilai-nilai kebenaran?" ujarnya.
Baca: OSO Menolak Mundur
Benny menegaskan Partai Hanura tak akan gentar meski KPU nantinya tak memasukan nama OSO ke dalam DCT. Hanura, kata Benny, akan ikut melawan keputusan KPU. Ada juga opsi melaporkan KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Dengan cara apa pun kita akan melakukan perlawanan terhadap sikap zalim dan kesewenang-wenangan KPU," klaim Benny.
KPU masih memberikan kesempatan bagi OSO memenuhi persyaratan mundur dari kepungurusan parpol hingga pukul 00.00 WIB, hari ini. Jika tak dipenuhi, OSO tidak bisa masuk DCT dan tak akan tercantum dalam surat suara calon anggota DPD.
"Kami masih berprasangka baik bahwa Pak Oesman Sapta bisa memberi contoh sikap kenegarawanan, memberi contoh bagaimana kita berpolitik itu harus berdasarkan pada landasan-landasan hukum yang benar," ujar Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, di Gedung KPU.
(AGA)
http://bit.ly/2Ra1jyV
December 21, 2018 at 08:30PM from METROTVnews.com http://bit.ly/2Ra1jyV
via IFTTT
No comments:
Post a Comment